Profil dan Harta Kekayaan Gazalba Saleh, Hakim Mahkamah Agung Tersangka Pencucian Uang

22 Maret 2023, 15:33 WIB
Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Gazalba Saleh berjalan keluar usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Gazalba Saleh diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman G /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

MALANG TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan kembali hakim agung pada Mahkamah Agung, Gazalba Saleh. Profil dan harta kekayaan yang dilaporkan oleh hakim agung nonaktif ini akan dibahas pada artikel untuk diketahui.

Gazalba Saleh sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilansir Malang Terkini dari Antara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap hakim agung pada Mahkamah Agung, Gazalba Saleh didasari pasal gratifikasi dan TPPU.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Suap MA

Ali juga mengatakan bahwa hakim Mahkamah Agung tersebut sebelumnya telah menyandang status tersangka dalam pasal suap, terkait dengan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Setelah penyidik mendalami kasus dugaan suap tersebut dan mengumpulkan alat bukti, ditemukan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh Gazalba Saleh saat dia masih aktif sebagai hakim di Mahkamah Agung.

Bahkan tak hanya itu, penyidik juga menyimpulkan adanya dugaan pencucian uang melalui transfer, penukaran mata uang asing, serta pembelanjaan.

Sehingga dari bukti tersebut, penyidik menambahkan pasal TPPU untuk mengambil alih aset hasil korupsi yang dilakukan oleh hakim nonaktif Mahkamah Agung tersebut.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surah Al Fath di Awal Ramadhan, Cara dan Waktu Mengamalkannya

Profil Gazalba Saleh, Hakim Agung Nonaktif Mahkamah Agung

Dilansir dari situs Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana di Mahkamah Agung.

Gazalba Saleh adalah lulusan S1 Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar. Kemudian melanjutkan pendidikan Pascasarjana Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Di hadapan para panelis saat sesi wawancara Calon Hakim Agung tahun 2017, seperti dikutip pada laman Komisi Yudisial diunggah pada 4 Agustus 2017, Gazalba Saleh yang pada saat itu merupakan calon hakim agung di Mahkamah Agung, menegaskan pentingnya seorang hakim untuk menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti-bukti dan fakta dalam persidangan.

“Keadilan substantif adalah keadilan yang sebenarnya. Keadilan hakiki yang benar-benar mengacu pada bukti-bukti dan fakta pada persidangan,” ucapnya di hadapan panelis saat wawancara CHA Mahkamah Agung Tahun 2017, Jumat 4 Agustus 2017 di Auditorium KY, Jakarta.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gazalba Saleh, Hakim Agung yang Dikabarkan Jadi Tersangka Sesudah Dipanggil dan Diperiksa

Menurut Dosen yang pernah mengajar pada Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya ini, hakim agar tidak hanya menjadi corong undang-undang. Hakim juga perlu untuk menggali nilai-nilai keadilan sesuai Pancasila.

Diketahui bahwa sebelum menjadi hakim agung di Mahkamah Agung, Gazalba Saleh juga pernah menjadi hakim Pengadilan ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung.

Harta Kekayaan Gazalba Saleh, hakim agung nonaktif Mahkamah Agung

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, pada Rabu 22 Maret 2023, Gazalba Saleh yang menjabat sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung, melaporkan total kekayaan sebesar Rp7.882.108.961 pada 21 Januari 2022.

Pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara periode 2021 tersebut, ia memasukan empat sumber harta kekayaan, yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, kas dan setara kas.

Baca Juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim dalam Vonis Sambo yang Dikira Mertua Kiky Saputri, Benarkah?

Untuk jenis harta Tanah seluas 286 meter persegi berada di kota Bekasi sebesar Rp1 miliar, kemudian Tanah dan Bangunan seluas 120 meter persegi/ 66 meter persegi di Kota Surabaya sebesar Rp2 miliar. Lalu di Bandung Tanah dan Bangunan seluas 140 meter persegi 56 meter persegi sebesar Rp2,2 miliar.

Ia juga melaporkan mobil jenis Toyota Avanza tahun 2015 Rp120 juta dan harta bergerak lain senilai Rp260,6 juta. Serta laporan kas dan setara kas dengan total Rp2.301.508.961.

KPK Tetapkan 15 Orang Kasus Suap di Mahkamah Agung

Selain Gazalba Saleh, KPK telah menetapkan 14 orang tersangka lain dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, diantaranya Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo, Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza sebagai staf Gazalba Saleh.

Lainnya yang terseret pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua aparatur sipil negara, Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal dan Albasri.***

Editor: Iksan

Tags

Terkini

Terpopuler