Apa Itu Klitih? Polda DIY Gelar Konferensi Pers 'Perang Sarung'

26 Maret 2023, 21:32 WIB
Para pelaku Klitih ditangkap Ditreskrim Polresta Jogjakarta pada Minggu, 26 Maret 2023. /Kolase/Instagram/poldajogja/

MALANG TERKINI - Polda DIY mengelar konferensi pers pada Minggu, 26 Maret 2023 terkait kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan sejumlah Klitih dalam 'perang sarung'.

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Jogjakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., memimpin langsung acara tersebut.

Konferensi pers terkait Klitih dan perang sarung ini dilaksanakan di Aula Bhakti Satria, Mapolresta Jogjakarta, bersama beberapa pihak terkait di depan para awak media.

Baca Juga: Siapa Pelaku Abuse of Power? Tindakan Penyalahgunaan Kekuasaan yang Ciptakan Lingkungan Kerja Toxic

Sebelumnya, telah dilaporkan terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan sekelompok anak di bawah umur dan remaja terhadap kelompok lainnya, pada 24 Maret 2023, diduga mereka adalah Klitih.

"Telah terjadi tindak pidana kekerasan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dan anak dewasa pada Jumat, 24 Maret 2023, dini hari," kata Irjen Pol Suwondo Nainggolan, dikutip Malang Terkini dari Instagram @poldajogja pada Minggu, 26 Maret 2023.

Upaya penanggulangan tindak kekerasan jalanan ini banyak diapresiasi oleh masyarakat serta awak media yang hadir.

Namun tidak sedikit yang berharap agar pihak berwajib lebih mengutamakan pencegahan dari pada wujud tindakan setelah muncul sejumlah korban Klitih.

Baca Juga: Kronologi Polisi di Gorontalo Ditemukan Meninggal dalam Mobil Dinas Polri dengan Luka Tembak pada Dada Kiri

Kapolda menyampaikan, terdapat 15 orang pelaku dalam peristiwa 'perang sarung' tersebut, yang terdiri dari 6 orang dewasa dan 9 anak di bawah umur.

"Ada 15 orang pelaku, terdiri dari 6 orang dewasa dan 9 anak yang berkonflik soal hukum dilakukan penangkapan, diperiksa dengan bukti-bukti yang semuanya akan dipaparkan," kata Suwondo.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Ditreskrim Polresta Jogjakarta bekerjasama dengan beberapa pihak, terutama peran masyarakat yang ikut aktif dalam upaya pemberantasan Klitih.

Lantas, apa itu Klitih? Banyak orang masih bertanya-tanya tentang apa sebenarnya yang disebut dengan Klitih.

Baca Juga: Belajar Arti Keikhlasan, Inilah 5 Rekomendasi Buku Life-Changing untuk Hidup Lebih Bahagia

Berikut ulasan singkat Malang Terkini terkait dengan istilah Klitih yang sedang marak dibahas di berbagai platform media sosial dan sedang viral.

Klitih diambil dari bahasa Jawa yang memiliki makna 'aktivitas sekedar cari angin di luar'. Jika dibuat kata ulang berubah bunyi dalam bahasa Jawa akan menjadi klitah-klitih.

Secara bahasa, klitah-klitih akan memiliki arti 'mondar-mandir', namun memiliki radius yang tidak terlalu jauh dari rumah kediaman.

Klitih sering diibaratkan untuk orang yang sekedar lewat, berjalan-jalan diluar rumah sekedar mengisi waktu agar tidak merasa jenuh di rumah.

Baca Juga: Jangan Takut Gagal, Inilah 5 Rekomendasi Buku untuk Mencapai Tujuan Hidup

Aktivitas Klitih hanya dilakukan dalam waktu yang singkat dan segera kembali kerumah ketika sudah merasa segar kembali atau mulai bersemangat lagi.

Jadi secara makna asalnya, Klitih merupakan aktivitas keluar rumah sekedar melepas jenuh untuk segera kembali ke rumah ketika sudah merasa nyaman.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Polda DIY

Tags

Terkini

Terpopuler