Dubes RI untak Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Masuk Daftar Deportasi

6 November 2020, 17:18 WIB
Pendiri Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab. //ANTARA

MALANG TERKINI – Kabar tentang rencana Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi bahan perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya mengenai Habib Rizieq masuk daftar deportasi.

Habib Rizieq mengklaim telah memegang visa dan telah memesan tiket pulang ke tanah air pada Senin 9 November 2020.

“Setelah kemarin siang kita mendapatkan perpanjangan visa, kita langsung kita menetapkan jadwal daripada perjalanan kita. Kita menyelesaikan pembelian tiketnya,” ungkapnya pada sebuah tanyangan video yang diunggah di Youtube pada 4 November 2020 di channel Front TV.

Baca Juga: Mahfud MD: Habib Rizieq itu Mau Pulang dengan Revolusi Akhlak

Ia sempat mengancam pihak manapun yang menyebutnya berstatus overstay di Arab Saudi.

Sementara itu, seperti diwartakan Galamedianews.com dalam artikel “Exit Permit Dibatalkan, Dubes RI di Arab Saudi Pastikan Habib Rizieq Masuk Daftar Deportasi,” disebutkan jika Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan jika Habib Rizieq pulang setelah masuk dalam daftar deportasi.

Agus menjelaskan bahwa status Habib Rizieq tersebut bisa dilihat pada layar yang keempat di sistem imigrasi Arab Saudi.

"Di layar itu tertulis dengan sangat jelas nama MRS (Muhammad Rizieq Shihab) masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi," ungkap dia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 November 2020.

"Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," lanjut Agus.

Ia menyebut status deportasi itu juga dapat dilihat pada layar-layar sistem komputer imigrasi Saudi sebelumnya. Layar pertama, kata Agus, berisi informasi tentang pendatang (ma'lumat za'ir).

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Akan Dideportasi, Mahfud MD: Dia Ingin Pulang Terhormat

"Layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa, yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha' al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020," ujar dia.

"Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha' as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 H)," sambungnya.

Layar kedua, lanjut Agus, menampilkan menu utama Sijil al-Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. Identitas Habib Rizieq, lanjutnya tercatat di layar ini, mulai dari nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen, dan lainnya.

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," cetusnya.

"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik. Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri," tutur Dubes.

Layar ketiga berisi data Habib Rizieq yang bolak-balik keluar masuk Arab Saudi, meski tak sempat ke Indonesia.

Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Akan Disambut Jutaan Umat Islam

Agus menuturkan pihaknya pun telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 4 November 2020. Dari komunikasi itu, pihaknya mendapat lima lembar dokumen keimigrasian yang berisi informasi tentang Habib Rizieq.

"MRS, sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata dia, yang merupakan politikus PKB itu.

Dengan demikian, disampaikan Agus, Rizieq hanya mendapatkan waktu sembilan hari dari pemerintah Arab Saudi. Tenggat waktu itu terhitung sejak 2 November saat Rizieq datang ke Kantor Deportasi Syumaisi untuk mengurus admistrasi kepulangan.

Baca Juga: Bantah Dirinya Over Stay di Arab Saudi, Habib Rizieq: Saya Akan Tuntut Secara Hukum

"Arab Saudi hanya memberikan waktu sembilan hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi," ucap Agus.

Sebelum melewati batas waktu itu, Rizieq sendiri telah mengumumkan waktu kepulangannya ke Indonesia. Dia akan terbang dari Jeddah pada 9 November dengan Saudi Saudi Airlines nomor penerbangan SV 816 dan tiba di Tanah Air pada 10 November.

Pihak Rizieq sebelumnya berulangkali membantah overstay atau bermasalah dalam hal keimigrasian di Saudi.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler