Cepat Dicatat! Ini Syarat dan Link Pendaftaran CPNS Tahun 2021

10 November 2020, 06:10 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret untuk 1 Juta Kuota. /Tangkap Layar Laman SSCN/

MALANG TERKINI –  Pemerintah bakal membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Meskipun belum ada keputusan resmi, namun  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo telah memberikan pernyataan mengenai penerimaan CPNS tahun depan.

Tahun depan, pemerintah menyediakan kuota sebanyak satu juta CPNS. Formasi CPNS yang akan dibuka ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, link, penyuluh perairan.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Inilah Tips Lulus Tes SKD dengan Mudah

Masyarakat yang ingin mendaftarakan diri mengikuti seleksi CPNS maka harus memenuhi beberapa persyaratan.

Oleh karena belum ada ketentuan resmi mengenai penerimaan CPNS 2021, jika mengaku pada penerimaan CPNS tahun 2019 maka persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar adalah sebagai beriku.

Baca Juga: Siapkan dari Sekarang, Inilah Dokumen yang Diperlukan dan Cara untuk Pendaftaran CPNS 2021

Pertama, harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).Kedua, harus sudah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

Ketiga, Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

Keempat, tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI. Kelima, Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA

Keenam, tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik. Ketujuh, memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

Kedelapan, sehat jasmani dan rohani. Kesembilan, siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terakhir, persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Karena sejak berita ini ditulis belum ada ketererangan resmi mengenai link yang digunakan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021, jika mengacu pada proses seleksi CPNS tahun lalu, maka link yang dipakai adalah https://sscasn.bkn.go.id/.****

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler