Filipina Hapus Larangan Tenaga Medis Kerja di Luar Negeri

- 23 November 2020, 13:44 WIB
ilustrasi paramedis
ilustrasi paramedis /PIXABAY/HelenJank

Namun pada April 2020, Pemerintah Filipina melarang perawat, dokter dan tenaga medis lainnya meninggalkan negara itu. Sebab mereka dibutuhkan untuk memerangi krisis virus corona di dalam negeri.    

Ribuan tenaga medis, yang menyebut diri mereka ‘perawat terpenjara’, mengajukan banding agar pemerintah mengizinkan mereka mengambil pekerjaan di luar negeri. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan Setelah Ada Izin BPOM dan Fatwa MUI

Sejumlah perawat mengatakan mereka merasa digaji kurang layak, kurang dihargai dan kurang di lindungi di Filipina.

Diketahui, para pekerja medis dari Filipina menjadi bagian dari garda terdepan pandemi Covid-19 di Amerika Serikat. Eropa, dan Timur Tengah, dan juga di Filipina sendiri.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah