Materi khutbah tersebut bakal disesuaikan dengan perkembangan zaman dan disusun dengan melibatkan para akademisi serta ulama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Menurutnya, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.
Kamaruddin optimis naskah tersebut akan digunakan oleh masyarakat. Pasalnya disusun dengan kualitas yang terjaga.
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon Satu Suara Soal Wacana Pertemuan Wapres Ma'ruf Amin dan Habib Rizieq
Baca Juga: Polisi Panggil Anies Baswedan, Fadli Zon: Menabrak Tatanan
Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya.***