Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Pro Kontra Sebelum Pengumuman Resmi

- 28 November 2020, 05:10 WIB
Perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020
Perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 /PIXABAY/tigerlily713

MALANG TERIKINI – Pengumuman mengenai keputusan pemerintah perihal revisi libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 dinantikan publik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar libur akhir tahun dan cuti bersama dikurangi.

Pengurangan jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 tersebut terkait dengan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Update Terbaru Jadwal Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 Dipotong Ditengarai Mengecewakan Para Pengusaha dan Menurunkan Konsumsi

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Berita Mengejutkan, Libur Akhir Tahun 2020 Direvisi

Rencana pengurangan libur ini mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak, mulai dari penusaha hingga tenaga medis.

Hari ini, Jumat 27 November 2020, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan jika banyak pelaku usaha berharap banyak dari momentum libur akhir tahun.

"Artinya, pariwisata kita sebetulnya sangat menjanjikan tapi memang para pelaku pariwisata sangat betul-betul berharap dengan liburan akhir tahun ini," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Jakarta, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Revisi Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Ia mengaku mendapatkan telpon dari Kemenko PMK Muhadjir yang meminta pendapatnya terkait dengan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.

"Tadi pagi Pak Muhajir telepon saya mengenai hal ini, beliau juga ke Bali dan dia berharap betul pariwisata bisa terbantu pada akhir tahun ini. Karena booking-an banyak. Ini butuh bantuan Pak Luhut agar ada kesempatan untuk pelaku pariwisata bisa bangkit," katanya dalam rakornas yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat jika libur akhir tahun tidak berdampak positif pada indikator ekonomi. Menurutnya, libur panjang tidak menambah konsumsi, namun malah berpeluang menambah jumlah kasus Covid-19.

"Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi, namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID," katanya ketika memaparkan APBN Kita edisi November 2020.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan dukungannya kepada pemerintah yang akan merevisi libur panjang akhir tahun.

 Baca Juga: Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Menurut Pengusaha dan Tenaga Medis

"DPD sepakat ada pengurangan libur akhir tahun ini. Sebab dalam beberapa momen libur panjang, terjadi lonjakan pasien COVID-19," tutur LaNyalla, senin 23 November 2020.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar karena dampaknya terhadap penyebaran covid-19 masih tinggi.

"Kami harapkan masyarakat bisa lebih bersabar dan menunda agenda liburan akhir tahun. Gunakan skala prioritas guna mengurangi penyebaran COVID-19," katanya.

Komentar juga diutarakan oleh tenaga kesehatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dr Deddy Herman SpP.

Ia berharap pemerintah meniadakan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020. “Beberapa kali libur bersama terbukti membuat infeksi COVID-19 meningkat. Maka ke depan libur bersama perlu ditiadakan dulu. Kita tenaga kesehatan yang sehari-hari merawat pasien merasakan betul peningkatan itu,” kata dokter spesialis paru tersebut di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Ia mengatakan jika tenaga medis berjuang keras jika terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19.

Baca Juga: Bagaimana Hasil Rapat Revisi Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020?

“Betapa sulitnya posisi kita, sebagai tenaga kesehatan yang harus mengenakan APD selama 8 jam sehari untuk merawat pasien. Kita mengunjungi pasien dari lantai 1 hingga lantai 32 setiap hari,” katanya.***

 

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x