Habib Rizieq Dikabarkan Tidak Tes Swab, Bima Arya: Saya Akan Mendatangi Rumah Sakit

- 27 November 2020, 22:29 WIB
Imam FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). /Muhammad Iqbal/Antara

MALANG TERKINI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor.

Kondisi terkini Habib Rizieq terkait isu yang menyebutkan sedang terkena Covid-19 dijelaskan oleh Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Andi Tata.

Menurut Andi Tata, Habib Rizieq belum dites belum Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab lantaran belum ada indikasi Covid-19.

Baca Juga: Beredar Isu Positif Corona, Ternyata Habib Rizieq Belum Lakukan Tes Swab

"Kami belum lakukan tes swab terhadap beliau, karena belum ada indikasi mengarah ke Covid-19," ujar Andi Tata saat dikonfirmasi, Jumat 27 November 2020, dikuti MalangTerkini.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Andi Tata menjelaskan bahwa Habib Rizieq dan istrinya datang ke Instalasi Gawat Darurat, Rabu 25 November 2020.

"Beliau sehat walafiat dan belum ada indikasi yang mengarah ke Covid-19,” tuturnya.

Meski demikian, Andi Tata menjelaskan bahwa Wali Kota Bogor, Bima Arya menyarankan agar Habib Rizieq dites swab. Hal tersebut terkait aktivitas Habib Rizieq belakangan ini.

"Karena beliau kan kegiatannya banyak kemarin ini," tukasnya.

Sementara itu, Bima Arya mengaku telah membicarakan mengenai tes swab Habib Rizieq dengan RS UMMI.

"Saya mendapat laporan dari Tim Dinas Kesehatan yang tadi sore datang ke RS UMMI, untuk membicarakan soal tes swab kepada Habib Rizieq," katanya, Jumat 27 November 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Positif atau Tidak Covid-19, Habib Rizieq Diminta Terbuka Perihal Kondisi Terkini

Baca Juga: Mencuat Isu Pembubaran FPI, Muncul Video Habib Rizieq Tertawa Bahagia Saat Temui 7 Sosok Ini

Bima menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Tim Dinas Kesehatan Kota Bogor yang menyebutkan Habib Rizieq menolah menjalani tes swab.

"Kota Bogor itu wilayah tugas saya.Karena itu, saya akan mendatangi rumah sakit untuk meminta klarifikasi, mengapa menolak," kata Kepala Satgas Penanangan COVID-19 Kota Bogor ini.

Pemerintah Kota Bogor menyarankan kepada Habib Rizieq untuk menjalani tes swab, kata dia, adalah mandat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x