Masa kampanye berlangsung pada 26 September sampai 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.
Salah satu pertimbangan untuk menjadikan 9 Desember sebagai libur nasional disebutkan Jokowi melalui Keppers adalah sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan menjadi libur nasional.
Pemilihan yang digelar 9 Desember nantinya digadang-gadang akan mencetak sebagai pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dan pilkada pertama saat pandemi.
Baca Juga: Inilah SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang Kabarnya Direvisi
Sejauh ini sudah lebih dari 100 petugas KPU dan Bawaslu yang terinfeksi virus corona selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
Jumlah terbesar terdapat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pada Agustus lalu, 96 orang petugas pengawas pemilu di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif Covid-19.***