Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, KPK: Sungguh Prihatin

- 29 November 2020, 14:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

"Masyarakat adalah mata KPK, anggota KPK terbatas tapi jangan berpikir bahwa KPK akan mengalami kesulitan utk mengungkap kasus korupsi karena sesungguhnya jutaan mata rakyat Indonesia menjadi mata KPK," imbuhnya.

Diketahui, dalam kasus tersebut Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp 3,2 miliar.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, KPK Hentikan Sementara SPWP Benih Bening Lobster

Pemberian dana tersebut dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta.

Atas perbuatannya, Ajay disangka melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x