“Mudah-mudahan kita jadwalkan hari kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa HRS dari penyelidikan ke penyidikan. Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status menjadi penyidikan.***(Syifa Chusnul Khotimah/Fix Indonesia)