Ustadz Maheer Ditangkap Polisi, Gus Miftah: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama

- 3 Desember 2020, 15:07 WIB
Gus Miftah mengomentari dugaan penghinaan yang dilakukan Ustaz Maheer terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Gus Miftah mengomentari dugaan penghinaan yang dilakukan Ustaz Maheer terhadap Habib Luthfi bin Yahya. /Instagram @gusmiftah dan Twitter @Ustazmaaher_

Gus Miftah sebelumnya juga telah memberikan peringatan ke Maheer terkait video viral karena menghina Habib Luthfi bin Yahya.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo, Bursa Calon Kapolri dari ‘Geng Solo’ Pernah Jadi Ajudan Jokowi

"Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya kriminalisasi ulama. Hei Ustadz Maaher mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminalisasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil,” papar Gus Miftah

Gus Miftah menyebutkan lagi jika bisa saja dirinya berbeda pendapat dengan Habib rizieq namun tetap saja ia menghormati pentolan FPI tersebut.

Sebab menurut Islam haram masuk surga orang-orang yang dzalin dan membenci habaib.

"Dan Anda catat, enggak mungkin seorang Habib Lutfi merespons apa yang Anda katakan. Karena beliau memandang dengan kacamata kasih sayang. Penghinaan mu terhadap guru kami tidak akan mengurangi kemuliaan guru-guru kami,” papar Gus Miftah.

Sebelumnya, heboh cuitan Ustaz Maheer ini menghina salah satu tokoh yang cukup disegani.

Yakni Habib Luthfi Bin Yahya. Pelaporan tersebut sudah disampaikan oleh Ketua Lembaga Hukum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidi lewat Twitter peribadinya pada 16 November 2020 yang lalu.

Baca Juga: Ustaz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Diduga Kuat Terkait Hal Ini

“Alhamdulilah. laporan polisi thd Maher sdh dibuat, barang bukti 1 Unit USB berisi link URL, screenshot, Dll sdh diserahkan, semoga polri segera menindaklanjuti dugaan penghinaan & kebencian thd orang tua, guru & kiyai kita Hb. Lutfi Bin Yahya. #SayaBersamaHabibLutfi,” tulis Muannas dalam akun Twitternya pada 16 November 2020.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah