Rehan Al Qadri, Pelaku Adzan 'Hayya Alal Jihad' Diamankan Bareskrim Polri

- 4 Desember 2020, 20:31 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara /Pixabay/Prawny

MALANG TERKINI – Adzan ‘Hayya alal jihad’ berbuntut panjang. Bareskrim Polri mengungkap identitas terduga pelaku seruan tersebut.

Sebagaimana dilansir dari PMJ News, pelaku berinisial SY Muhammad (22) atau dikenal sebagai Rehan Al Qadri.

Dilaporkan bahwa Rehan Al Qadri diamankan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat 4 Desember 2020, dini hari.

Baca Juga: Tersebar Video Azan yang Tak Lazim, Yusuf Mansur: Jangan Terlalu Suudzon

Selain pelaku diamankan, polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa handphone, kemeja, hingga peci putih yang digunakan saat membuat konten video azan 'hayya alal jihad'.

"Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat 4 Desember 2020.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum.

Baca Juga: Jadi Google Doodle, Inilah Filosofi Noken Papua yang Masuk Salah Satu Warisan Dunia

"Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x