Kondisi Terkini Iyut Bing Slamet Usai Diciduk Polisi

- 5 Desember 2020, 14:48 WIB
Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020). Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta menyita barang bukti berupa alat isap sabu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020). Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta menyita barang bukti berupa alat isap sabu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Iyut Bing Slamet (IBS) dilaporkan masih dalam kondisi syok usai ditangkap pihak kepolisian karen akasus kepemilikan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan jika IBS didampingo oleh Polwan guna menenangkan dirinya.

"Pasti yang bersangkutan sekarang masih bisa Anda lihat sendiri masih syok tapi tetap kita berikan pemeriksaan dengan adik-adik Polwan sehingga untuk mengurangi syok yang bersangkutan," kata Kombes Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, dikutip MalangTerkini.com dari PMJ News, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Artis Tersandung Narkoba, Iyut Bing Slamet Digelandang ke Kantor Polisi

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Inilah Biodata dan Profil Millen Cyrus Selebgram yang Juga Keponakan Ashanty

Menurut Kombes Budi, IBS langsung memakai barang haram tersebut usai membelinya.

"Kalau yang dibelinya adalah 0,7 gram. Setelah dibeli barang itu langsung dipakai oleh yang bersangkutan," ucapnya.

Dilaporkan sebelumnya jika  IBS mengaku membeli narkoba jenis sabu sebanyak 0,7 gram pada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Desember 2020.

Pasca dibeli, dia memakai sabu itu selama dua hari, yakni pada Selasa 1 Desember 2020 dan Rabu 2 Desember 2020 di kediamannya. Baru pada Kamis 3 Desember 2020 malam IBS ditangkap.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah