Millen Cyrus Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Polisi Masukkan ke Sel Laki-laki

- 23 November 2020, 16:36 WIB
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Selebritis dan Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi karena dugaan terlibat kasus narkoba.

Keponakan dari penyanyi Asyanti tersebut diringkus polisi pada Minggu dini hari 22 November 2020.

Millen adalah seorang transgender dengan nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP). Meskipun telah ditangkap, Millen belum ditetapkan sebagai tersangkan saat berita ini ditulis.

Baca Juga: Sambil Menangis dan Meminta Maaf, Millen: Saya Menyesal, Jangan Ditiru

Meskipun transgender, Millen tetap ditempatkan di sel laki-laki, sesuai statusnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin 23 November 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari laman PMJnews.

Ahrie menjelaskan jika pihaknya masih melakukan pendalaman, sehingga statusnya masih belum tersangka.

Baca Juga: Sudah Kepala 5 Yurike Prastika Berpose ‘Polos’ di Atas Ranjang, Bikin Netizen Kegerahan

“Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x