MALANG TERKINI – Selebritis dan Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi karena dugaan terlibat kasus narkoba.
Keponakan dari penyanyi Asyanti tersebut diringkus polisi pada Minggu dini hari 22 November 2020.
Millen adalah seorang transgender dengan nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP). Meskipun telah ditangkap, Millen belum ditetapkan sebagai tersangkan saat berita ini ditulis.
Baca Juga: Sambil Menangis dan Meminta Maaf, Millen: Saya Menyesal, Jangan Ditiru
Meskipun transgender, Millen tetap ditempatkan di sel laki-laki, sesuai statusnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin 23 November 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari laman PMJnews.
Ahrie menjelaskan jika pihaknya masih melakukan pendalaman, sehingga statusnya masih belum tersangka.
Baca Juga: Sudah Kepala 5 Yurike Prastika Berpose ‘Polos’ di Atas Ranjang, Bikin Netizen Kegerahan
“Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.