Sedang Hepi-hepi Pesta Sabu, Anggota DPRD Fraksi PDI-P Ini Diciduk Polisi

- 6 Desember 2020, 19:47 WIB
ilustrasi obat-obatan
ilustrasi obat-obatan /Pexels/Piyapong Sayduang

MALANG TERKINI – Seorang oknum anggota DPRD yang berasal dari Tanah Laut digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan.

Inisial dari DPRD ini adalah SYA yang digerebek oleh BNN Provinsi Kalimantan Selatan saat sedang sedang asyik pesta nyabu.

Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin menyebutkan SYA diamankan polisi namun sudah dilakukan rehab jalan berdasarkan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127.

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Artis dan Selebgram Kontroversial yang Terjerat Narkoba

Menurut PMJnews, SYA ditangkap saat bersama dengan tiga rekannya.

Penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Jl. Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru pada Selasa, 1 Desember 2020.

Saat ditangkap oknum wakil rakyat dari fraksi PDI-P tersebut tengah berpesta narkoba.

Setelah dilakukan asesmen, keempatnya dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan.

Baca Juga: Artis Tersandung Narkoba, Iyut Bing Slamet Digelandang ke Kantor Polisi

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah