Soal Tragedi Sigi dan Tewasnya 6 Anggota FPI, Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur Sedikitpun

- 13 Desember 2020, 14:28 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /Dok. Humas Setkab.

MALANG TERKINI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika hukum harus dipatuhi dan ditegakkan.

Hal tersebut dikatakan oleh Jokowi saat ditanya oleh wartawan terkait tewasnya warga sipil di Sigi Sulawesi Tengah dan juga enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak aparat kepolisian.

“Ini perlu saya tegaskan, bahwa negara kita Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari laman resmi Setkab, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin Sinovac Telah Datang dari Cina, Jokowi: Kita Amat Bersyukur

Ia menegaskan jika tidak boleh ada warga negara yang bisa semena-mena dalam melanggar hukum.

“Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara,” kata Jokowi.

Jokowi meminta aparat keamanan tidak mundur dan juga harus mematuhi hukum saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Mensos Juliari Jadi Tersangka, Jokowi: Itu Uang Rakyat

“Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x