4 Orang Pengancam Dirinya Ditangkap, Mahfud MD: Sekilas Mereka Ingin Mengadu Domba

- 14 Desember 2020, 07:14 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Twitter/@mohmahfudmd

MALANG TERKINI - Polda Jawa Timur menangkap empat warga Pasuruan yang diduga terkait dengan kasus ujaran kebencian dan ancaman kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut keempat tersangka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40).

"Kalau secara struktur yang bersangkutan mengakui bahwa mereka anggota dari organisasi masyarakat tersebut (FPI)," ujar Kombes Gidion di Mapolda Jatim, Minggu 13 Desember 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

Penggungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan tentang konten video ancaman berjudul 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' yang diunggah kanal YouTube Amazing Pasuruan, milik Nawawi.

Mahfud MD menyatakan tidak senang ataupun sedih mendengar berita ditangkapnya orang yang menangkap dia.

Baca Juga: Twit Mahfud MD Ini Jadi Sorotan, Diposting Sebelum KPK Tetapkan Mensos Juliari Sebagai Tersangka

Pria kelahiran Madura tersebut merasa heran dengan mereka yang ternyata warga Pasuruan, namun mengancam dirinya jika pulang ke Madura.

Tdk sedih ataupun senang. Itu urusan aparat. Cuma catatan saya, semuanya orng Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan Madura,” tulis Mahfud MD di Twitter, Minggu 13 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah