Ridwan Kamil Kepada Mahfud MD: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Harus Dimintai Bertanggung Jawab

- 17 Desember 2020, 18:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respon atas cuitan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil mengatakan jika pusat dan daerah harusnya sama-sama memikul tanggung jawab yang sama atas peritiwa pasca-kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Twitternya pada Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Respon Mahfud MD Usai Ridwan Kamil Kaitkan Dirinya dengan Kasus Habib Rizieq

“Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali,” tulis Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mempertanyakan soal hanya kepala daerah yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas persoalan tersebut.

“Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan,”

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harusnya Dimintai Klarifikasi Soal Kasus Habib Rizieq

Saling sahut argumen antara Ridwan Kamil dan Mahfud MD bermula dari pernyataan Gubernur Jawa Barat setelah diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Pernyataan Mahfud MD tersebut, menurut Ridwan Kamil, ditafsirkan masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan dan juga Megamendung.

Baca Juga: Kasus Megamendung, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Polda Jabar pada 16 Desember 2020

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tutur Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil tersebut menilai jika semua pihak perlu memberikan klarifikasi ke pihak kepolisian. Mantan Wali Kota Bandung itu berpendapat jika ada pihak lain yang juga punya peran dalam terjadinya kerumunan tersebut.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata Ridwal Kamil.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi Karena Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Minta Maaf

Mahfud MD lantas mengomentari pernyataan Ridwan Kamil tersebut. . Ia mengatakan jika dirinya bertanggung jawab dan mengizinkan penjemputan asalkan dilakukan dengan tertib dan menjalankan protokol kesehatan.

“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu 16 Desember 2020 malam.

Mahfud MD juga mengklaim jika penjemputan hingga Habib Rizieq sampai ke Petamburan sudah berjalan tertib. Ia juga menegaskan jika acara setelah penjemputan bukan bagian dari diskresi pemerintah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Penuhi Undangan Bareskrim Polri Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung

Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan,” lanjutnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah