Profil Singkat Iis Rosita Dewi, Istri Edhy Prabowo yang Dicegah KPK Pergi ke Luar Negeri

- 19 Desember 2020, 10:10 WIB
Edhy Prabowo dan Istri, Iis Rosita Dewi saat foto bersama Prabowo Subianto.
Edhy Prabowo dan Istri, Iis Rosita Dewi saat foto bersama Prabowo Subianto. /@iisedhyprabowo/Instagram

MALANG TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk mengirimkan surat pencegahan pergi ke luar negeri bagi istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

Tidak hanya Iis Rosita Dewi, KPK juga mencegah tiga orang lainya yang diduga terkait dengan kasus korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 dengan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

Sebagiaman dilansir dari Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika pencegahan tersebut dikeluarkan sejak Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kecewa Berat Edhy Prabowo dan Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK: Gak Ngerti Lagi

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan atas nama tersangka EP dan kawan-kawan," katanya, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Kecewa, Prabowo Katakan Menyesal Pernah Pungut Edhy dari Selokan 25 Tahun Lalu

Selain istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, tiga orang yang juga dicegah adalah Direktur PT PLI Deden Deni P serta Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P masing-masing dari unsur swasta.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ungkap Ali.

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Baca Juga: Luhut Puji Sikap Edhy Prabowo, Dianggap Ksatria dan Harus Dihormati

Sebagimana dikutip Malang Terkini dari Portal Jember dalam artikel “Inilah Iis Rosita Dewi, Istri Edhy Prabowo Sekaligus Anggota DPR RI yang Ikut Diciduk KPK,” berikut adalah profil singkat Iis Rosita Dewi.

Iis Rosita Dewi merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra untuk periode 2019-2024. Ia bertugas di Komisi V DPR RI yang fokus pada perhubungan dan pekerjaan umum.

Baca Juga: Viral Rekaman Soal Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Husein: Salah Apa Pak JK Kepada Danny Pomanto?

Ketika dilantik pada bulan Oktober 2019 lalu, Iis mengatakan bahwa kehadirannya di Senayan ingin memicu politisi-politisi perempuan, terutama dari Partai Gerindra.

“Jika selama ini saya mendukung peran suami saya yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas,” ujar Iis usai pengucapan sumpah dan janji anggota DPR RI, dikutip PORTAL JEMBER dari situs resmi DPR RI.

Saat itu, Iis menyampaikan keinginannya menjadi anggota DPR RI didorong oleh semangat menyuarakan hak-hak perempuan.

Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Netizen Sebut-sebut Susi Pudjiastuti

Iis ingin memberi contoh kepada perempuan agar tidak ragu untuk terjun ke dunia politik. Bagi Iis, politik adalah cara dan seni yang identik dengan keindahan sehingga membutuhkan sentuhan perempuan.

Meski demikian, Iis berharap para perempuan pun tidak melupakan kodratnya. Ketika berada di rumah, Iis akan meninggalkan atribut dan karir politiknya untuk kembali menjadi istri dan ibu bagi ketiga anaknya.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Portal Jember ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah