Adapun besaran Dana yang Diterima oleh pelajar dan masyarakat yakni:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta dari kemendikbud Tahap 3, Buruan Cek Nomor KTP di apb.kemdikbud.go.id
Itulah syarat daftar bantuan pemerintah PIP senilai Rp1 juta untuk pelajar hingga mahasiswa.***(Muhammad Nurrozikan/Kendalku Pikiran Rakyat)