BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Akan Segera Cair? Ini Bocoran Infonya dari Kemnaker

- 20 Desember 2020, 10:51 WIB
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah. /instagram/@kemnaker

MALANG TERKINI – Pandemi corona membuat banyak orang kehilangan pekerjaanya, usaha tidak sedikit yang gulung tikar, dan masih banyak lagi lainnya. Maka dari itulah pemerintah mengeluarkan rentetan bantuan langsung tunai (BLT).

Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) atau BLT kepada para pegawai swasta yang sudah disalurkan beberapa bulan lalu sampai saat ini. Program BLT ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itulah disebut dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai saat ini BLT BPJS Kesehatan ini sudah mencapai termin ke 2. Namun ada kabar yang beredar tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, menurut kabar burung akan segera cair.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen Disalurkan, Ini Kendala yang Dibeberkan Menaker

Baca Juga: Cara Mudah Aktivasi KIP, Dapatkan Bantuan PIP untuk Siswa Rp1 Juta

Baca Juga: Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU atau BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Tahun 2020

Mengenai hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan akan terus melakukan proses penyaluran BSU bagi para pekerja dan buruh di termin ke 2.

Subsidi tersebut juga diperuntukkan bagi karyawan yang terdampak pandemi COVID-19.

Sampai saat ini masih sekitar 1,4 juta karyawan yang belum mendapatkan bantuan dari Kemnaker tersebut. Angka yang terbilang cukup banyak juga.

Beberapa waktu yang lalu Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyebutkan akan menargetkan sebanyak 12,4 juta karyawan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2.

Bagaimana kelanjutannya, apakah ada BLT BPJS Ketenagakerjaan temin 3 bagi 1,4 juta karyawan yang belum dapat tersebut?

Pasalnya memang subsidi tersebut sangat membantu para karyawan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Dilansir dari Fix Indonesia dari artikel “Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Cair ke Karyawan? Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: Batas Akhir Pencairan BSU atau BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Segera Urus Jika Tidak Ingin Hangus!

Menurut laporan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020, berikut data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2:

Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja

Dengan begitu maka, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 hingga 5 kepada 11.052.859 penerima.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada total 12,4 juta pekerja/buruh.

Mengenai informasi terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan hingga termin 3 tahap 1, pihak Kemnaker sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penyaluran di termin 3 tahap 1.

Baca Juga: Update Terbaru, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Namun yang pasti, Kemnaker akan fokus menyalurkan sisa bantuan karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.

"Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Menaker Ida.

Data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja.

Lalu di termin kedua bulan bulan November-Desember 2020, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baru dikirim ke pekerja/buruh sebanyak 11.042.252 orang, termin kedua ini tetap berlanjut hingga akhir Desember 2020.

 “Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Content Creator di Malang Terkini, Terakhir 31 Desember 2020

Bagi pekerja/buruh yang telah mendaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui secara detail mengenai informasi penerima melalui www.kemnaker.go.id

Selain melalui laman resmi Kemneker, pekerja/buruh bisa melakukan pengaduan lewat SMS ataupun lewat aplikasi WA seperti berikut:

SMS: Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

WhatsApp: Pengaduan bisa lewat WhatsApp melalui nomor 08119303305, atau nomor telepon (021) 508 16000.*** (Sabrina Mulia R/Fix Indonesia).

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah