Anam mengungkapkan, namun semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi dan belum bisa disampaikan kepada publik.
Baca Juga: Anggotanya Disebut Menyusup dan Intai Pesantren Habib Rizieq, BIN: Hoaks Itu
Anam juga mengatakan, bahwa hingga saat ini, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau memang harus diulang.
"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," kata Anam, seperti dikutip dari Antara.
Lanjutnya, pemeriksaan kepada masing-masing saksi, baik dari polisi maupun dari FPI memakan waktu lebih dari enam jam.
"Memang cukup panjang kami memeriksanya, lebih dari enam jam kami periksa. Polisi juga kurang lebih segitu (enam jam) juga. Di saat yang sama, di tempat yang berbeda," kata Anam.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menuturkan bahwa Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa Senin, 7 Desember 2020, dini hari itu.
Baca Juga: Soal Kasus Habib Rizieq, Yusril Tiba-Tiba Sebut Ustad Bachtiar Nasir
"(Saksi) Polisi itu lebih dari 30 orang ya," ujar Beka kepada wartawan.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan komentar mengenai tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).