Masuk pedulilindungi.id, Cara Cek Penerima Vaksin Gratis Menggunakan NIK di KTP

- 1 Januari 2021, 17:30 WIB
Cara Cek dapat Vaksin Gratis
Cara Cek dapat Vaksin Gratis /tangkap Layar pedulilindungi.id/

MALANG TERKINI – Pemerintah akan melakukan vaksinasi COVID-19 dalam waktu dekat. Vaksin tersebut akan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Cara cek dengan masuk ke link pedulilindungi.id/cek-nik

Program Vaksinasi ini akan dilakukan oleh pemerintah selepas mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Muncul Klaster Baru Covid-19 di Beijing, Pemerintah Tiongkok Tuding Indonesia Jadi Dalangnya

Baca Juga: Login pedulilindungi.id, Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah

Selain tenaga kesehatan, vaksinasi tahap awal bakal diberikan kepada  Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Sebagaimana dilansir dari laman Peduli Lindungi, dalam waktu dekat para calon penerima Vaksin COVID-19 bakal menerima SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Registrasi itu bisa dilakukan memalui beberapa cara, diantaranya adalah:

  • Aplikasi PeduliLindungi
  • Web https://pedulilindungi.id
  • Melakukan panggilan ke *119#

“Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke [email protected],” demikian bunyi penyataan di laman Peduli Lindungi.

Baca Juga: Tiba Hari Ini, Indonesia Kembali Datangkan 1,8 Juta Vaksin Covid-19

Peduli Lindungi adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” menurut keterangan di laman tersebut.

Disebutkan juga bahwa pengguna aplikasi akan mendapatkan notifikasi jika sedang berada dalam daerah yang rawan atau keramaian. Termasuk juga ketika berada di area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Baca Juga: Yakinkan Vaksin Covid-19 Aman, Jokowi Tegaskan Jadi Penerima Pertama

Cara periksa status apakah masuk dalam program vaksin gratis

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar dalam program vaksin gratis bisa dengan cara:

1. Masuk ke https://pedulilindungi.id/cek-nik

2. Masukkan nomor NIK yang ada KTP

3. Masukkan kode yang berada di layar

4. Tekan “Selanjutnya”

Baca Juga: Soal Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Wanita Hamil dan Lansia, Vaksinolog Katakan Begini

Akan muncul keterangan apakah warga dengan nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima vaksin gartis atau tidak.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PEDULI LINDUNGI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x