Link pedulilindungi.id/cek-nik, Cara Cek Online Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

- 2 Januari 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi: Cara cek daftar penerima vaksin Covid-19 gratis secara online di pedulilindungi.id
Ilustrasi: Cara cek daftar penerima vaksin Covid-19 gratis secara online di pedulilindungi.id /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Pemerintah menyediakan cara cek daftar penerima vaksin COVID-19 gratis melalui online di link pedulilindungi.id/cek-nik.

Sampai dengan berita ini diturunkan, pemerintah tengah menunggu mendapatkan izin penggunaan vaksin COVID-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebagaimana dilansir dari laman Setkab, disebutkan jika tahapan pertama vaksinasi, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Tahap Awal, Klik pedulilindungi.id/cek-nik

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19, Klik pedulilindungi.id

Selanjutnya adalah petugas tracing kasus COVID-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll).

Selain itu, yang masuk dalam golongan pertama mendapat vaksin adalah tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Sebagaimana dilansir dari laman Peduli Lindungi, dalam waktu dekat para calon penerima Vaksin COVID-19 bakal menerima SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Baca Juga: Masuk pedulilindungi.id, Cara Cek Penerima Vaksin Gratis Menggunakan NIK di KTP

Registrasi itu bisa dilakukan memalui beberapa cara, diantaranya adalah:

  • Aplikasi PeduliLindungi
  • Web https://pedulilindungi.id
  • Melakukan panggilan ke *119#

“Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke [email protected],” demikian bunyi penyataan di laman Peduli Lindungi.

Peduli Lindungi adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Baca Juga: pedulilindungi.id/cek-nik, Masukkan NIK di KTP untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” menurut keterangan di laman tersebut.

Disebutkan juga bahwa pengguna aplikasi akan mendapatkan notifikasi jika sedang berada dalam daerah yang rawan atau keramaian. Termasuk juga ketika berada di area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Tak Semua Orang Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasanya

Cara periksa status apakah masuk dalam program vaksin gratis

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar dalam program vaksin gratis bisa dengan cara:

  1. Masuk ke https://pedulilindungi.id/cek-nik
  2. Masukkan nomor NIK yang ada KTP
  3. Masukkan kode yang berada di layar
  4. Tekan “Selanjutnya”

Akan muncul keterangan apakah warga dengan nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima vaksin gartis atau tidak.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab PEDULI LINDUNGI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah