Jadwal Vaksinasi Covid-19, Menkes: Kita Akan Mulai Hari Rabu

- 12 Januari 2021, 08:10 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Sejagung Terapkan Protokol Kesehatan ke 791 PMI / Foto Ilustrasi Covid-19.*
Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Sejagung Terapkan Protokol Kesehatan ke 791 PMI / Foto Ilustrasi Covid-19.* /PIXABAY/fernandozhiminaicela

MALANG TERKINI – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jadwal vaksinasi. Ia mengatakan jika pemerintah merencanakan proses vaksinasi COVID-19 mulai Rabu 13 Januari 2021.

Presidej Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi pihak pertama yang akan mendaptkan suntikan vaksin tersebut.

“Insyaallah, Bapak-Ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden,” ujar Menkes, sebagaimana dilansir dari laman Setkab, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: BPOM Resmi Berikan Izin Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac

Baca Juga: Fatwa MUI Terhadap Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac: Suci dan Halal

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan persetujuan terhadap penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin COVID-19 CoronoVac produksi Sinovac.

“Pada hari ini, Senin, tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan izin penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronoVac produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” ujar Penny dalam keterangan persnya yang ditayangkan pada YouTube BPOM RI.

Penny menjelaskan jika keputusan tersebut berdasarkan pada pada rekomendasi yang diterima, berupa hasil pembahasan yang dirumuskan dalam rapat pleno dari anggota Komite Nasional Penilai Obat, tim ahli dalam bidang imunologi, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan ahli epidemiologi pada tanggal 10 Januari 2021.

Pengambilan keputusan ini juga dilakukan berdasarkan pada hasil evaluasi dan diskusi yang komprehensif terhadap data dukung dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x