Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Kabar Baik untuk Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 22 Januari 2021, 06:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Dok. Kemnaker

MALANG TERKINI - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan keterangan terbaru soal kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BLT Subsidi Gaji atau yang biasa dikenal dengan BLT karyawan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, subsidi gaji/upah BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: Cek Penerima dan Nomor Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dan dibekukan.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Depok Pikiran Rakyat dalam artikel "Menaker Sampaikan Kabar Baik bagi Peserta BSU yang Belum Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji"

Kabar baik bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan, pihaknya akan mengusahakan penerima BSU gelombang I yang belum mendapatkan uang bantuan BSU di gelombang II, akan mendapatkannya pada Januari 2021.

Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Menaker Ida menjawab pertanyaan mengenai perbedaan jumlah penerima yang tersalurkan pada gelombang I dan gelombang II.

Menurut data yang ada, pada gelombang I untuk untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Sedangkan, BLT subsidi gaji untuk gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Dari data tersebut, terdapat perbedaan penerima uang bantuan BSU sebanyak 48.965 orang.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida.

Menaker Ida menjelaskan alasan di balik adanya perbedaan jumlah penerima pada gelombang I dan II.

Baca Juga: Masuk kemnaker.go.id, Cara Daftar BSU Rp2,4 Juta Tahun 2021

Menurutnya, dalam penyaluran BSU gelombang II, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, terdapat perbedaan definisi gaji atau upah yang gunakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.

Akhirnya, setelah dilakukan diskusi panjang dengan KPK, maka diputuskan BSU gelombang II disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," ujar Ida.

Oleh karena itu, pihak Kemnaker akhirnya mengembalikan uang bantuan yang belum tersalurkan ke kas Negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, meningat tahun anggaran 2020 sudah berakhir saat itu.

Meski begitu, Menaker Ida memastikan untuk penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak memiliki masalah, maka penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali pada 2021.

Baca Juga: Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," tutur Ida.***(Bintang Pamungkas/Depok Pikiran Rakyat)

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah