Nadiem menjelaskan jika saat ini pemerintah daerah memilki kewenangan untuk memutuskan apakah sekolah dibuka atau tidak.
Baca Juga: Catat, Daerah-daerah Ini Diperbolehkan Nadiem Makarim untuk Membuka Sekolah
"Sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah, walau zonanya dimana pun. Jadi mereka mengambil diskresi mana area-area yang relatif aman dari sisi Covid-19, tapi juga daerah-daerah yang sangat sulit melaksanakan PJJ," sambungnya.
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Antara, Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan surat edaran terkait mengizinkan sekolah tatap muka secara terbatas di tiga kabupaten, yakni Siak, Kuantan Singingi dan Kampar, dengan jumlah kehadiran siswa dibatasi.
Baca Juga: 10 Ide Bisnis Modal Kecil tapi Laba Menggiurkan, Bisa Dilakukan Meski Masih Sekolah
Pembelajaran tatap muka berlangsung di tiga tingkatan sekolah yaitu SD, SMP dan SMA. Selain itu, perguruan tinggi di Riau juga tengah mempersiapkan pembelajaran tatap muka.***