Syarat Sederhana Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Nadiem: Bisa Dilakukan Secara Cepat

- 16 November 2020, 19:21 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixibay/EmAji

MALANG TERKINI -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, menurut Nadiem, syaratnya cukup sederhana dan efisien.

“Persyaratan itu harus disederhanakan, sehingga eksekusi daripada atau pelasanaan dari program bantuan apapun itu bisa dilakukan secara cepat dan secara sederhana,” kata Nadiem pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Dosen Dipastikan Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya

Syarat pertama yang harus dipebuhi adalah harus warga negara Indonesia (WNI).

Kedua, guru honorer tersebut tidak subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan.

“Agar tidak tumpang tindih dengan bebagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker,” jelas Nadiem.

Ketiga, statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keempat, Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

“Jadi kami tidak mau tumpang tindih dngan bansos dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos,” lanjut Nadiem.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x