Syarat Baru Naik KA, Wajib Tunjukkan Surat Hasil Pemeriksaan Negatif Covid-19 dari 3 Tes Ini

- 27 Januari 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api /Pexels/Jerry Wang

Adapun beberapa persyaratan naik kereta api di masa pandemic Covid-19, yaitu menunjukkan surat hasil pemeriksaan yang menyatakan negative Covid-19 dan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, batuk, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Penumpang tidak diperbolehkan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Penumpang wajib memakai masker, mencuci tangan , dan menjaga jarak (3M).***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah