Adapun beberapa persyaratan naik kereta api di masa pandemic Covid-19, yaitu menunjukkan surat hasil pemeriksaan yang menyatakan negative Covid-19 dan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, batuk, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Penumpang tidak diperbolehkan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.
Penumpang wajib memakai masker, mencuci tangan , dan menjaga jarak (3M).***