Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga Negara AS, Mengapa Bisa Mencalonkan Diri di Pilkada?

- 3 Februari 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

MALANG TERKINI – Rabu, 3 februari 2021 Jagad maya digemparkan dengan beredarnya isu bahwa bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah warga negara Amerika Serikat (AS).

Menurut Yugi Tagi Huma Selaku Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Kedutaan besar AS telah mengkonfirmasi bahwa Orient Riwu Kore (bupati terpilih)merupakan warga Negara AS.

Hal ini membuat kesal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, NTT.

Baca Juga: Heboh Bupati Terpilih Sabu Raijua, Diduga Masih Berstatus Warga Negara AS

“Ada pembohongan publik yang dilakukan oleh bupati terpilih Sabu Raijua” ujar Yugi, dikutip Malang Terkini dari Antara, Rabu 3 Februari 2021.

Yugi juga menjelaskan bahwa ia telah mengirim surat ke Kedubes sejak awal Januari, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa, 2 Februari 2021.

Yugi juga menambahkan bahwa ia sudah mencurigai Orient sejak awal. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Bawaslu Sabu Raijua.

Salah satunya adalah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menelusuri status kewarganegaraan Orient.

Yugi juga telah mengirimkan surat ke Bawaslu NTT, Bawaslu RI, KPU NTT, dan KPU RI untuk menindaklanjuti kasus ini.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah