Kabar Gembira! KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Hal-hal Dilakukan jika Mengalami Kesulitan

- 9 Februari 2021, 16:00 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka
KIP Kuliah 2021 dibuka /tangkap layar Kemdikbud.go.id

MALANG TERKINI – Mulai 8 Februari 2021, para siswa sudah bisa melakukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2021.

Anda yang ingin melakukan pendaftaran bisa langsung membuka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Bantuan ini diberikan pemerintah bagi siswa yang tidak mampu yang ingin berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pada tahun ini, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan membidik kurang lebih 1 juta mahasiswa yang bakalan mendapatkan bantuan dengan KIP Kuliah 2021 ini.

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Pendaftaran PIP KIP Kuliah Tahun 2021

Tentunya ini menjadi kabar baik dan harapan tersendiri bagi masyarakat yang membutuhkan. Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri di bantuan ini, berikut ini syarat-syarat pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang dilansir dari Kemdikbud.go.id.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2021

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Baca Juga: Langkah Membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Agar Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah