Deretan Daftar Mobil 1500 cc yang Bebas Pajak atau PPnBM Nol Persen Mulai Bulan Depan

- 12 Februari 2021, 12:08 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

MALANG TERKINI – Bagi yang selama ini memimpikan sebuah mobil namun masih ketar ketir dengan pajak yang cukup mahal setiap tahunnya ada kabar gembira untuk Anda.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan mempertimbangkan kondisi saat ini menyambut baik usulan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Digadang-gadang pemberlakukan PPnMB 0 persen akan mampu meningkatkan kemampuan membeli masyarakat sehingga mendongkrak ekonomi Tanah Air yang tengah lesu.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Ormas MKGR Wajib Sukseskan UU Cipta Kerja

”harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.” Papar Aitlangga dilansir dari ekon.go.id

Hal ini juga dilakukan oleh negara lainnya dalam industri otomotif. Misalnya saja di Malaysia diberlakukan pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD atau mobil yang dirakit di dalam negeri, dan juga potongan hingga 50 persen untuk CBU atau mobil yang dirakit di negara asalnya.

Sementara di Indonesia kendaraan segmen bermotor dengan cc kurang dari 1500 kategori sedan dan 4 x 2 dan merupakan produksi dalam negeri. Contoh mobilnya antara lain;

Baca Juga: Viral Mobil Sengaja Tabrak Genangan Air, Polisi Probolinggo Berhasil Amankan Sejumlah Pemuda

  • Honda Brio
  • Toyota Avanza
  • Toyota Rush
  • Suzuki Ertiga, dan lain-lain.

Nah, stimulus yang akan diberikan ini akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan,

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah