Warga Saling Lapor dengan UU ITE, Jokowi: Saya Memerintahkan Kapolri Lebih Selektif

- 16 Februari 2021, 09:54 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /setkab.go.id/

MALANG TERKINI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk selektif dalam menerima laporan dari masyarakat yang menggunakan UU ITE.

Jokowi meminta agar pasal-pasal yang punya potensi  multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.

“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” tulis Jokowi di Twitter, Senin 16 Februari 2021.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah akan Mendiskusikan Inisiatif untuk Revisi UU ITE

“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” lanjutnya.

Jokowi juga menyebutkan mengenai peluang adanya revisi UU ITE jika implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan.

Baca Juga: Menurut Fengshui, Jokowi Akan Ketiban Hoki di Imlek Tahun 2021

“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi,” sebutnya,

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa revisi bisa dilakukan dengan menghapus pasa-pasal karet.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA Twiter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x