MALANG TERKINI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui pihak Mabes Polri, Kamis 18 Februari 2021.
Pertemuan tersebut terkait dengan meninggalnya Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, tersangka kasus ujaran kebencian.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pertemuan dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri.
Baca Juga: Soal Meninggalnya Ustadz Maaher, Polisi: Jangan Menyebarkan Berita Bohong
Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Dikutip dari PMJ News, disebutkan jika pada pertemuan tersebutdidapatkan keterangan bahwa Ustadz Maaher meninggal karena sakit yang dideritanya.
"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada," jelas Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis 18 Februari 2021.
Pihak kepolisian juga memastikan jika Ustadz Maaher saat sakit mendapatkan pelayanan yang layak. Pihak keluarga juga tidak membantah perihal itu.
"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," kata Choirul.