PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas ke 5 Provinsi, Ini Kata Menko Airlangga

- 19 Maret 2021, 17:28 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

MALANG TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang dan diperluas ke lima provinsi selama dua minggu ke depan.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, pernyataan tersebut dikatakan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) serta Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.

Lebih jelas Airlangga mengatakan bahwa PPKM mikro akan diperpanjang 23 Maret hingga 5 April dengan tambahan lima provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Kampung Tangguh Semeru Sebagai Embrio Pelaksanaan PPKM Mikro Jilid II

Keputusan untuk memperpanjang PPKM mikro dilakukan karena terbukti efektif menekan laju penambahan kasus aktif dari segi jumlah dan persentase.

“PPKM telah menekan laju penambahan kasus aktif jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus aktif tertinggi di 5 Februari 2021, kasus aktif turun sebesar 25,42 persen atau turn 44.919 kasus,” ujar Menko Airlangga, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Tingkat kesembuhan dan kematian di sepuluh provinsi pelaksana PPKM mikro terjadi perbaikan seiring dengan dilaksanakannya disiplin protokol kesehatan.

Lebih lanjut Airlangga juga menyampaikan kegiatan yang diperbolehkan saat PPKM mikro.

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan kegiatan seni atau budaya diperbolehkan pada penerapan PPKM mikro.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x