MALANG TERKINI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan intruksi agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Jokowi meminta PPKM diperpanjang selama dua minggu hingga 8 Februari 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.
Keputusan untuk memperpanjang tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari PPKM tahap pertama yang ditetapkan tanggal 11-25 Januari 2021.
“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Airlangga, sebagaimana dikutip dari laman Setkab, Kamis 21 Januari 2021.
Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.
“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.
Berikut aturan PPKM yang diterapkan pemerintah:
1. membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;