- Setelah semua bagian sudah terisi, isi kode verifikasi yang akan dikirim oleh pihak DJP ke surel pelapor. Setelah menerima kode verifikasi, salin kode dan masukkan pada kolom terakhir yang disediakan dan klik "kirim SPT"
- Langkah terakhir, server akan merekam dan memberikan bukti penerimaan elektronik pajak melalui surel pelapor
Baca Juga: Besok Batas Akhir Pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi Berikut Linknya Jangan Sampai Kena Denda
Karena hari ini hari terakhir lapor SPT Pajak 2020, dianjurkan untuk segera melakukan pelaporan dengan cara seperti yang sudah Malang Terkini berikan untuk cara pelaporan.***