Tak Perlu Datang Langsung, Kapolri Resmi Luncurkan Aplikasi SINAR untuk Perpanjangan SIM

- 14 April 2021, 09:45 WIB
SIM
SIM /ANTARA/Kutnadi

Sigit menjelaskan bahwa adanya aplikasi ini akan membantu masyarakat meskipun tidak bisa bertemu secara langsung atau tatap muka, karena semua proses akan dilakukan secara online.

Tak hanya untuk mempermudah prosesnya, adanya aplikasi SINAR ini diharapkan dapat menekan praktek percaloan yang merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, Sigit juga menjelaskan bahwa layanan berbasis online melalui aplikasi ini akan didukung penuh dengan teknologi yang juga akan sangat bermanfaat bagi negara.

Baca Juga: Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Ini Golongan Masyarakat yang Masih Boleh Lakukan Perjalanan

Pembayaran dari perpanjangan SIM ini nantinya juga termasuk adanya pajak yang masuk ke negara.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono juga turut memberikan keterangan pada kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat tak perlu khawatir atas adanya layanan online melalui aplikasi untuk perpanjangan SIM ini.

Istiono menjelaskan bahwa pelayanan SIM secara manual tetap ada yang nantinya dapat membantu masyarakat meskipun aplikasi SINAR telah hadir.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi Sinar, Ini Cara Pembuatan SIM Online yang Berlaku Mulai 12 April 2021

"Ini kan perpanjangan SIM yang baru secara online berbasis teknologi ya. Namun, jika ada masyarakat yang kurang paham teknologi, gerai SIM masih ada dan melayani secara bertahap," ujar Istiono, dikutip Malang Terkini dari PMJ News.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah