Login Eform.Bri.Co.Id, Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta

- 15 April 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BLT BSU.
Ilustrasi BLT BSU. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Perlu Diperhatikan, Bisa Mudik Lebaran 2021 di Tanggal Ini Asal Syarat Terpenuhi

2. Masukan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan

3. Klik ‘proses inquiry’ dan layar anda akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak

Untuk pencairan BLT UMKM 2021, kini tidak hanya dilakukan di BRI saja melainkan dapat melalui Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

Pastikan data diri yang dimasukkan sesuai sebelum mencairkan dana bantuan di online Bank penyalur.

Pemberian bantuan UMKM atau BPUM sudah dibuka sejak 4 April 2021 lalu dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.28 tahun 2008 yaitu:

Memiliki kekayaan bersih paling banyak 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 300 juta.

2. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dan memiliki NIK

3. Memiliki usaha mikro

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah