4. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun Polri
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha dapat melampirkan Surat keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Perpanjangan SIM A dan C secara Online, Cukup Bermodalkan HP dan Kuota Internet
Buat anda yang sudah mendaftar online untuk BPUM UMKM, silahkan langsung mengunjungi laman eform.bri.co.id untuk mencairkan bantuan sebesar 1,2 juta. Semoga beruntung.***