Penerima BPUM 2020 Bisa Dapatkan BLT UMKM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta Asalkan Lolos Verifikasi

- 17 April 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT
Ilustrasi penyaluran BLT /diambil dari Instagram @kemensosRi

MALANG TERKINI – Banyak pertanyaan yang bergulir mengenai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2020 apakah masih bisa mendapatkan bantuan tersebut pada tahun 2021.

Pada tahun 2021, BPUM atau sering disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha Mikro (UMKM) kembali dibuka pendaftaran bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan suntikan dana sebesar Rp1,2 Juta.

Banyak dari penerima BPUM 2020 (periode sebelumnya) mempertanyakan apakah penerima akan mendapatkan BLT UMKM lagi ada tahun 2021.

Baca Juga: BPUM 2021 Sudah Dibuka! Cek Syarat Kriteria dan Link Daftar Online BLT UMKM Kota Malang

Menjawab keresahan pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) memberikan penjelasan.

Dilansir Malang Terkini dari Instagram @kemenkopukm, terdapat beberapa pertanyaan yang dirangkum dalam FAQ yang sering ditanyakan calon pendaftar BPUM 2021.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait penerima BPUM 2020 apakah masih bisa mendapatkan BLT UMKM 2021.

Dalam unggahan bertajuk FAQ Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021, berikut penjelasan mengenai penerima BPUM 2020.

“Apakah yang sudah pernah menerima program BPUM di tahun 2020, bisa mendapatkan lagi di tahun 2021?” salah satu pertanyaan yang dirangkum @kemenkopukm.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x