Kabar Gembira! BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Dicairkan Sebesar Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di Link Berikut

- 18 April 2021, 10:01 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).*
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MALANG TERKINI – Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro (UMKM) 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Bagi pelaku usaha yang telah mendaftar di BPUM 2021, segera cek daftar penerima BLT UMKM dengan mengunjungi laman resmi eform Bank Rakyat Indonesia (BRI).

BRI memberikan akses bagi pelaku usaha yang telah mendaftar BPUM 2021 dengan cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id

Bagi penerima lama, pihak BRI akan menghubungi langsung untuk proses pencairan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

“Penerima yang lama itu akan otomatis dihubungi oleh bank penyalur untuk tinggal menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak untuk pencairan itu,”kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya saat On Air di Radio PRFM 107,5 dilansir Malang Terkini dari PRFM News.

Berikut cara yang bisa anda lakukan untuk cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta di laman eform BRI.

1. Login ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan

3. Klik ‘proses inquiry’ dan layar anda akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak

Baca Juga: Link Pendaftaran Online BPUM 2021, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Khusus Kota Mojokerto, Lumajang dan Malang

Adapun cara melakukan pencairan BLT UMKM bisa mendatang cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa persyaratan.

Syarat mencairkan BLT UMKM 2021 di kantor cabang BRI terdekat

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI)

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI)

3. Identitas diri (KTP)

Baca Juga: Tayang Dini Hari! Anime Tokyo Revengers Berhasil Capai Ribuan Penonton, Lengkap Cara Nonton Gratis

Baca Juga: Terdaftar di Eform BRI, Begini Syarat Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta

Bawa persyaratan tersebut ke kantor cabang BRI yang telah ditentukan sesuai jadwal pencairan untuk mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM 2021 yang telah disediakan di bank BRI.

Bagi pelaku usaha silahkan cek daftar penerima di laman eform.bri.co.id/bpum untuk cairkan dana sebesar Rp1,2 juta.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah