BPUM 2021! Syarat Pendaftaran, Cara Cek di link BRI eform.bri.co.id, dan Dokumen Pencairan

- 19 April 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi BPUM 2021
Ilustrasi BPUM 2021 /diambil dari Instagram @kemensosRi

Berikut adalah syarat penerima, cara cek penermia dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mencairkan di Bank.

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id, Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Bank BRI

Syarat dan ketentuan penerima BPUM 2021

  • Belum pernah menerima dana BPUM.
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online BPUM 2021, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Khusus Kota Mojokerto, Lumajang dan Malang

Cara cek penerima BPUM 2021

Pertama, Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kedua, pelaku UMKM harus mengsisi nomor KTP di kolom yang telah disediakan.

Ketiga, masukkan kode verifikasi

Keempat, klik bagian yang bertuliskan “proses inquiry”

Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: BPUM 2021 Sudah Dibuka! Cek Syarat Kriteria dan Link Daftar Online BLT UMKM Kota Malang

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah