MALANG TERKINI - Selain meniadakan mudik Idul Fitri 2021, pemerintah juga akan melarang takbir keliling digelar di tahun ini.
Pelarangan takbir keliling tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers secara virtual pada Senin, 19 April 2021 di kantor presiden, Jakarta.
Yaqut mengatakan bahwa pelarangan takbir keliling tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19.
Baca Juga: Kemenag Larang Takbir Keliling, Yaqut Cholil Qoumas: Silahkan Takbir di Dalam Masjid
Akan tetapi, meski takbir keliling dilarang, masyarakat masih bisa membaca takbir di musala.
"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala," kata Yaqut.
"Jadi sampai sekarang, sampai keputusan tadi rapat bersama Bapak Presisen dan menteri, Panglima TNI, dan kapolri, mudik dilarang," ucap Yaqut.
Baca Juga: Berbuntut Panjang, Kominfo Meminta YouTube untuk Blokir Kanal Jozeph Paul Zhang
Kemudian Yaqut menjelaskan bahwa mudik berhukum sunnah, sedangkan menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar berhukum wajib.