Nama Ganda Penerima Bansos di DTKS Dinonantifkan Kemensos agar Tepat Sasaran

- 21 April 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi. Dokumen surat izin usaha perseorangan sebagai salah satu syarat mendapatkan BLT UMKM.*
Ilustrasi. Dokumen surat izin usaha perseorangan sebagai salah satu syarat mendapatkan BLT UMKM.* /PIXABAY/tookapic

Kemudian pada minggu berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 Juta, Bisa Secara Online atau Offline

"Semoga bisa menyalurkan di pekan keempat," sambung Risma.

Risma juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi sebagai pemberi masukan agar Kemensos bisa memilih masyarakat yang layak se bagai penerima bansos.

"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ujar Risma.

Sejauh ini Kemensos telah memberikan banyak program bantuan sosial untuk memperbaiki segi ekonomi yang terdampak pandemi covid-19.

Beberapa di antaranya adalah bantuan untuk para pelaku UMKM, BST, BSU Guru Honorer, dan beberapa program bantuan lainnya.

Baca Juga: Cairkan Sebelum Terlambat! Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.id

Selain itu, Pemerintah juga telah menurunkan bantuan lainnya untuk masyarakat seperti program kartu prakerja, subsidi listrik, dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah