MALANG TERKINI - Hari ini, Senin, 26 April 2021 merupakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day.
Kekayaan Intelektual (KI) atau biasa disebut hak kekayaan intelektual (HAKI).
HAKI merupakan hak perlindungan bagi para pencipta suatu kekayaan intelektual baik dalam sandang, papan, pangan maupun semua hal yang menjadi alat penunjang kehidupan manusia.
Baca Juga: Link Twibbon Ucapan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, 26 April 2021 Lengkap Cara Menggunakannya
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI bagi para penciptanya.
Berikut dua puluh jenis makanan beserta daerah penciptanya yang menjadi bagian kekayaan intelektual Indonesia.
Dikutip Malang Terkini dari akun Instagram resmi DJKI kemenkumham.
1. Coto Makassar
Memiliki paduan jenis bumbu terbanyak dibandingkan dengan jenis soto lain.