Berlaku Tanggal 6-17 Mei, Berikut 31 Titik Penyekatan dan Check Point Wilayah Jabodetabek

- 26 April 2021, 13:41 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun saat memantau check point rapid antigen di kawasan Simpang Gadog Puncak, Sabtu 6 Februari 2021
Kapolres Bogor AKBP Harun saat memantau check point rapid antigen di kawasan Simpang Gadog Puncak, Sabtu 6 Februari 2021 /Humas Polres Bogor

MALANG TERKINI – Terkait pencegahan penyebaran covid-19, pemerintah menerapkan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Adapun beberapa lokasi yang ditetapkan sebagai titik penyekatan dan checkpoint untuk mecegah warga yang nekat melakukan perjalanan mudik.

Sebagaiman yang dilansir Malang Terkini dari akun Instagram @indonesiabaik.id, akan ada 14 titik penyekatan jalur mudik dan 17 pos check point titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Gara-Gara Cuitan Ferdinand Hutahaean, Ngawi jadi Trending Topic di Twitter

Sebanyak 1.313 personel pengamanan yang diturunkan di jalan untuk mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran.

Ada beberapa golongan yang dipersilahkan untuk melewati titik tersebut, di antaranya adalah tugas dinas, ibu hamil, keluarga sakit, santri, dan kendaraan angkutan barang.

Polres Metro Jakarta Barat

- Kalideres

- Joglo

Polres Metro Jakarta Utara

- Perintis Kemerdekaan

Polres Metro Jakarta Selatan

- Pasar Jumat

- Budi Luhur

Polres Metro Jakarta Timur

- Lampiri

- Panasonic

Baca Juga: KAI Perketat Aturan Mudik 2021, Ada Perubahan Masa Berlaku Hasil Negatif Rapid Test Antigen

Polres Metro Bekasi Kabupaten

- Ledung Waringin

- Cibeet

- Kalimalang Tambun

- Gerbang Tol Tambun

- Gerbang Tol Cikarang Pusat

- Cibarusah

Polres Metro Bekasi Kota

- Gerbang Tol Bekasi Barat

- Gerbang Tol Bekasi Timur

- Sumber Arta

- Harapan Indah

Polres Tangerang Kota

- Kebon Nanas

- Jatiuwung

Polda Metro Jaya

- Penyekatan Cikarang Barat

- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat

- Cikupa

Polres Metro Depok

- Jalan Raya Ciputat/Bogor

- Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap

- Gerbang Tol Kukusan

- Gerbang Tol Brigif

Baca Juga: Kapan Mulai Larangan Mudik 2021? Ini Syarat Lakukan Perjalanan Saat Masa Pengetatan

- Simpang Bambu Kuning BI Gede.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah