Kapan Mulai Larangan Mudik 2021? Ini Syarat Lakukan Perjalanan Saat Masa Pengetatan

- 24 April 2021, 17:59 WIB
Dokumentasi. Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang. Meskipun pemerintah resmi melarang mudik, transportasi umum tetap diperbolehkan beroperasi di wilayah perkotaan.
Dokumentasi. Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang. Meskipun pemerintah resmi melarang mudik, transportasi umum tetap diperbolehkan beroperasi di wilayah perkotaan. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Pertanyaan “kapan mulai larangan mudik 2021” mulai sering ditanyakan oleh masyarakat.

Pertanyaan “kapan mulai larangan mudik 2021” tersebut muncul semenjak pemerintah dikabarkan meniadakan mudik lebaran Idul Fitri 2021.

Untuk memudahkan masyarakat, Malang Terkini akan menjawab pertanyaan “kapan mulai larangan mudik 2021” melalui penjelasan berikut ini:

1. Kementerian Perhubungan (Kemenperhub RI) Mengeluarkan Aturan Peniadaan Mudik Idul Fitri 2021

Aturan terkait peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 2021 tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenperhub).

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Aturan tersebut berlaku mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021.

2. Kementerian Perhubungan (Kemenperhub RI) Mengeluarkan Jargon Tidak Mudik untuk Indonesia yang Lebih Baik

Demi meyakinkan masyarakat untuk tidak mudik saat lebaran Idul Fitri 2021, melalui laman resminya, Kementerian Perhubungan (Kemenperhub RI) mengeluarkan jargon Tidak Mudik untuk Indonesia yang Lebih Baik.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x