Sebut Penangkapan Munarman Kurang Kerjaan, Fadli Zon Disinggung Dewi Tanjung

- 28 April 2021, 12:42 WIB
Dewi Tanjung Sebut Fadli Zon Pantas Dipecat dari DPR Karena Bela Teroris.*
Dewi Tanjung Sebut Fadli Zon Pantas Dipecat dari DPR Karena Bela Teroris.* /Twitter.com/ @DTanjung15/ Instagram.com// @fadlizon

Tolong lah bang, tolong, bersuara di real live. Jenguk Pak Munarman, kami juga bersuara di medsos juga bisa,” tulis akun @YusufNew10.

Dewi Tanjung pun ikut memberikan pendapatnya mengenai tanggapan Fadli atas penangkapan Munarman. Dewi menilai Fadli membela dan medukung aksi terorisme serta radikalisme.

Inilah Politis kurang kerjaan yang selalu nyinyir membela para perusuh dan teroris. Harusnya si Fadli zok ini di PECAT dari kursi Anggota DPR RI karena mendukung terorisme dan radikalisme,” tulis Dewi sebagaimana yang dikutip Malang Terkini dalam akun Instagramnya @DTanjung15.

Dewi juga menuliskan cuitan lainnya yang mengungkapkan bahwa ia mengapresiasi kinerja yang luar biasa dari Densus 88 yang telah menangkap Munarman.

Nyai dan Seluruh Rakyat mengapresiasi Kerja yang sangat luar biasa untuk DENSUS 88 yang telah menangkap Munarman dan diduga ikut mendukung gerakan terorisme dan radikalisme di negara ini.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Semoga Munarman di Sangkakan Telah melanggar Pasal 102,107 yaitu melakukan gerakan Makar,” sambung Dewi.

Diketahui, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam aksi terorisme.

Munarman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021 kiranya pada pukul 15.30 WIB.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol, Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmadi Ramadhan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah